KARYA ILMIAH
PERANAN PEMERINTAH DESA BAE
DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI GENERASI MILLENNIAL
DI DESA BAE KECAMATAN BAE
KABUPATEN KUDUS
Disusun oleh :
Nama |
: |
Hery Nor Cahyo |
NIM |
: |
021635367 |
|
: |
|
Program Studi |
: |
S1 Ilmu Pemerintahan |
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TERBUKA
UNIT PROGRAM BELAJAR JARAK JAUH (UPBJJ) SEMARANG
2019.1
PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Drs.A.A. Triko Irianto, M.Si., selaku pembimbing karya ilmiah dari mahasiswa :
Nama |
: |
Hery Nor Cahyo |
NIM |
: |
021635367 |
Program Studi |
: |
Ilmu Pemerintahan |
UPBJJ |
: |
Semarang |
Menyatakan bahwa karya ilmiah dari mahasiswa tersebut di atas dengan judul "PERANAN PEMERINTAH DESA BAE DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI GENERASI MILLENNIAL DI DESA BAE KECAMATAN BAE KABUPATEN KUDUS " layak untuk diunggah ke aplikasi Karya Ilmiah Universitas Terbuka dengan telah memperhatikan ketentuan penulisan karya ilmiah sesuai panduan yang telah ditetapkan dan ketentuan anti plagiasi.
Demikan persetujuan ini kami berikan.
Pembimbing
Drs. A.A. Triko Irianto, M.Si
PERANAN APARATUR PEMERINTAH DESA BAE DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI GENERASI MILLENNIAL DI DESA BAE KECAMATAN BAE KABUPATEN KUDUS
Oleh :
Hery Nor Cahyo
Program Studi Ilmu Pemerintahan
ABSTRAK
Tujuan dibuatnya karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran aparat pemerintah Desa Bae dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial, selain itu juga hambatan apa saja yang bisa mempengaruhi generasi millennial yang ada di desa tersebut. Manfaat yang didapat sebagai bahan masukan bagi semua pihak yang terlibat dan pemerintah Desa Bae khususnya dalam meningkatkan partisipasi generasi millenial sekarang maupun yang akan datang. Penelitian menggunakan desain deskriptif dan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif, dimana untuk mencapai pemahaman dan kebenaran makna berdasarkan fakta empirik tentang kenyataan atau masalah-masalah aktual yang sebenarnya berada di lokasi yaitu pada Desa Bae Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. sebagai peranan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah desa kepada masyarakat yaitu generasi millennial, dalam hal meningkatan partisipasi merupakan perwujudan dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat, dimana generasi millennial sebagai aktor utama (pelaku) pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing serta menciptakan suasana yang menunjang kegiatan-kegiatan dari generasi millennial tersebut.
Kata Kunci : Peranan Pemerintah Desa, dan Partisipasi Generasi Millennial
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Generasi millennial saat ini menjadi acuan di mata masyarakat dan pemerintah sebagai sumber daya manusia yang akan membangun bangsanya dengan kata lain generasi millennial adalah pemimpin masa depan. Memasuki era revolusi industry 4.0 yang juga di sebut era modernisasi, Indonesia di hadapkan berbagai tantangan yang sangat berarti dimana Indonesia dengan pola masyarakat agraris harus mengikuti perkembangan jaman teknologi informasi. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus memanfaatkan sebaik-baiknya generasi millenial sebagai sumber daya dalam hal ini sember daya manusia guna mengatasi dan membendung arus globalisasi tersebut.
Dari sinilah peran serta aparat pemerintah terkhusus pemerintah desa sangat dibutuhkan karena pemerintah desa bersentuhan langsung dengan masyarakat dan juga tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kualitas generasi millenial akan semakin efektif, bila pendekatan pembinaan dan pengembangan generasi millennial melalui pendekatan partisipatif yaitu pendekatan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta generasi millennial dalam pembangunan. Melalui pendekatan ini akan tumbuh rasa percaya diri yang nantinya dapat membangkitkan prakarsa, kreatifitas dan kualitas generasi millennial.
Peranan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah desa kepada warga masyarakat dalam hal peningkatan partisipasi merupakan perwujudan dan fungsi aparatur negara sebagai pengayom masyarakat disamping sebagai abdi negara. Generasi millennial sebagai aktor utama (pelaku) pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing serta menciptakan suasana yang menunjang kegiatan-kegiatan dari generasi millennial tersebut. Pada kondisi ini aparatur negara dituntut untuk lebih mampu memperbaiki kinerjanya dan diharapkan lebih mampu merumuskan konsep atau menciptakan iklim yang kondusif, sehingga sumber daya pembangunan dapat menjadi pendorong percepatan terwujudnya generasi millenniial yang mandiri dan sejahtera.
1
dan kegiatan pemerintah itu dapat terjadi sinkronisasi yaitu saling bersentuhan, menunjang dan melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Suasana tersebut dapat diciptakan jika aparatur pemerintah kelurahan memiliki semangat pengabdian yang tinggi dan profesional dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk mengangkat menjadi Karya Ilmiah dengan judul
: " PERANAN PEMERINTAH DESA BAE DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI GENERASI MILLENNIAL DI DESA BAE KECAMATAN BAE KABUPATEN KUDUS ".
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana peran pemerintah Desa Bae dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial terutama yang berpotensi membangun dan memberdayakan desanya ?
2. Bagaimana cara yang perlu dilakukan pemerintah Desa Bae dalam pembangunan di Desanya ?
3. Bagaimana pemerintah Desa dalam pemberdayaaan masyarakat di Desa Bae ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini dilakukan adalah :
1. Untuk mengetahui sejauh mana pemerintah Desa Bae dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial yang berpotensi membangun dan memberdayakan Desanya.
2. Untuk mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pembangunan di Desa Bae.
3. Untuk mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah desa dalam pemberdayaaan masyarakat di Desa Bae.
2
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang didapatkan dalam penulisan ini antara lain manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1.4.1. Manfaat Teoritis
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan penulis terutama untuk mendapatkan perbandingan secara nyata antara teori-teori yang diterima selama mengikuti pendidikan di Universitas Terbuka dengan kenyataan di lapangan.
2. Hasil penulisan ini diharapkan dapat menjadi bagian pemikiran dan informasi bagi penulis-penulis selanjutnya.
3. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan di
Perguruan Tinggi.
1.4.2. Manfaat Praktis
1.4.2.1. Bagi Penulis
Sebagai wahana berlatih bagi mahasiswa dalam memahami keadaan lapangan, memahami permasalahan yang muncul serta memperoleh keterampilan dan solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut.
1.4.2.2. Bagi Pemerintah Desa
Sebagai bahan masukan bagi pemerintah Desa Bae dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial yang sekarang maupun yang akan datang.
1.5. Batasan Masalah
Untuk membatasi ruang lingkup masalah yang telah dibahas di atas maka perlu adanya pembatasan masalah tentang Peranan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Generasi Millennial Di Desa Bae. Penulis mengambil pembatasan masalah yakni partisipasi generasi millennial yang berupa pemikiran dan tenaga untuk mewujudkan pembangunan yang dilakukan oleh aparat Pemerintah Desa Bae.
3
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Peranan Aparat Pemerintah Desa
Pemerintah memegang peranan sentral dalam pembangunan yaitu menetapkan kebijakan umum dan melaksanakannya. Sesungguhnya peran aparat pemerintah Desa dalam pembangunan Desa sangatlah luas, mulai dari hal yang bersifat pelayanan operasional sampai pada hal yang bersifat kebudayaan dan spiritual. Di negara berkembang seperti Indonesia peranan aparat pemerintah Desa sangatlah penting karena aparat pemerintah Desalah yang berperan menggali, menggerakkan dan mengombinasikan faktor sumber daya Desa yang tersedia seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, peralatan, partisipasi dan kewenangan yang sah.
Yang dimaksud dengan peranan (role) ialah aspek dinamis suatu lembaga, peranan mewakili tata institusional suatu lembaga, yang dalam hal ini pemerintah. Semua peranan mewakili suatu lembaga secara menyeluruh, tetapi ada beberapa diantaranya yang secara simbolis dianggap mewakili lembaga yang bersangkutan secara total. Kemudian Ndraha (1990:110) menyebutkan peranan administratif adalah pola perilaku yang diharapkan dari atau ditetapkan pemerintah selaku administrator, di setiap jenjang pemerintahan.
Dalam kamus Bahasa Indonesia (1996:53) aparat adalah pegawai. Kata aparat merujuk pada orang-orang atau pegawai yang melaksanakan pekerjaan di bidang kenegaraan, kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang bertanggungjawab melaksanakan pemerintahan sendiri. Aparat pemerintah sering disebut juga aparat birokrasi seperti diungkapkan oleh Palmer dalam Rasyid (1997:4) adalah personifikasi pemerintah yang berperan sebagai pelaksanaan keputusan yang dirumuskan oleh pemimpin politik.
Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa aparat adalah pegawai yang telah diangkat sesuai dengan peraturan dan merupakan pelaksana kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah negara. Dari aparat pemerintah ini masyarakat mengharapkan kesiapan dan kemampuan baik berupa pengetahuan,
4
keterampilan dan sikap perilaku yang mencerminkan tokoh aparat sesungguhnya sesuai dengan tuntutan pembangunan Desa saat ini.
2.2. Partisipasi
Sastropoetra (1988) mengemukakan bahwa “ partisipasi adalah keterlibatan spontan dengan kesadaran disertai tanggung jawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama ”. Sedangkan Bryant dan White (1989) mendefinisikan “ partisipasi sebagai peran serta masyarakat yang merupakan sikap keterbukaan terhadap persepsi dan perasaan pihak lain ”. Peran serta berarti perhatian mendalam mengenai perbedaan atau perubahan yang akan dihasilkan suatu proyek sehubungan dengan kehidupan masyarakat. Selanjutnya dikatakan bahwa masyarakat berpartisipasi dengan berbagai ragam tergantung peluang untuk melakukan partisipasi “ apakah ” bersifat formal atau informal.
Allport dalam Sastropoetra (1988) mengemukakan bahwa “ partisipasi adalah keterlibatan ego atau diri sendiri/pribadi/personalitas (kejiwaan) lebih daripada hanya jasmaniah/fisik saja ”. Sedangkan Nelson dalam Bryant and White (1982:206) menyebutkan 2 macam partisipasi yaitu partisipasi antar sesama warga atau anggota suatu perkumpulan yang dinamakan partisipasi horisontal dan partisipasi yang dilakukan oleh bawahan dengan atasan, antara klien dan patron, atau antara masyarakat sebagai suatu keseluruhan dengan pemerintah yang diberi nama partisipasi vertikal.
1. Partisipasi itu dilakukan melalui organisasi yang sudah dikenal atau yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat yang bersangkutan;
2. Partisipasi itu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang bersangkutan;
3. Manfaat yang diperoleh melalui partisipasi itu dapat memenuhi kepentingan masyarakat setempat;
5
4. Dalam proses partisipasi itu terjamin adanya kontrol yang dilakukan oleh masyarakat, partisipasi masyarakat akan berkurang jika mereka tidak atau kurang berperan dalam pengambilan keputusan.
2.3. Generasi Millennial
Generasi millennial dalam pengertian umum adalah golongan manusia yang berusia muda yang diperkirakan lahir sekitar tahun 1990an. Pada umumnya remaja diperkirakan berusia antara 12-15 tahun, sedangkan pemuda diperkirakan berusia antara 15-30 tahun. Jika dilihat dari segi budaya atau fungsional maka banyak pakar budaya menyatakan generasi millennial terbagi menjadi 3 (tiga) bagian antara lain anak (berusia antara 0 sampai 12 tahun), remaja (berusia 13 sampai 18 tahun), dan dewasa (berusia antara 18 sampai 30 tahun). Jika dilihat dari kepentingan perencanaan modern, generasi millenial dapat dikatakan sebagai The Young Human Resources.
Generasi millennial merupakan konsep yang dibebani nilai-nilai, karena istilah ini berada dalam terminologi ilmiah yang sekaligus merupakan pengertian ideologi kultural. Aspek riil obyektif didasarkan pada kesamaan umur dan aspek subyektif didasarkan pada makna yang diberi masyarakat perlu diperhatikan. Ortega dalam simanjuntak dan pasaribu (1990) menitik beratkan perhatian kepada perkembangan dan perubahan vital sensibility, yang berubah dari waktu ke waktu. Perubahan itu tergantung pada ide, preverensi etik, estetik yang dimiliki orang-orang sezaman. Ideologi, selera, moral adalah akibat dan spesifikasi dari suatu sikap radikal terhadap hidup menurut cara setiap orang mengalami hidup. Seluruh kompesitas pikiran itu disebut vital sensibility. Perubahan ini dalam interaksi antar individu dan massa muncul dalam bentuk generasi.
6
METODE PENELITIAN
3.1. Desain Dan Lokasi Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan desain deskriptif dan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Dimana untuk mencapai pemahaman dan kebenaran makna berdasarkan fakta empirik tentang kenyataan atau masalah aktual yang sebenarnya berada di lokasi Desa Bae Kecamatan Bae Kabupaten Kudus kemudian dilakukan penelahan agar dapat diperoleh gambaran yang jelas serta sistematis dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi.
3.2. Informan Penelitian
Secara umum informan dapat diartikan sebagai bagian dari populasi yang memiliki sifat, ciri, dan bentuk yang menggambarkan populasi secara keseluruhan sehingga dapat mewakili untuk dipelajari dan diteliti. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik purposive sampling, penulis hanya memilih orang-orang yang dianggap berkompeten dengan masalah yang sedang diteliti, dalam hal ini adalah pemerintah Desa Bae, generasi millennial (remaja masjid dan karang taruna), tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Bae.
3.3. Definisi Operasional
Definisi operasional yang digunakan oleh peneliti adalah definisi operasional yang sederhana, peneliti memberi batasan supaya menjadi jelas dan lebih terarah. Sebagai pedoman dalam penelitian partisipasi generasi millennial, peneliti membatasi dengan menggunakan indikator dalam partisipasi yaitu peran serta pikiran dan tenaga, kegiatan individu keagamaan dan kerja bakti.
3.4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah :
7
3.4.1. Metode Observasi
Cara yang digunakan untuk mendapatkan data dengan melakukan pengamatan langsung terhadap objek di lokasi penelitian sehingga memperoleh gambaran secara umum dengan melihat dan mendengarkan untuk kemudian mengambil kesimpulan.
3.4.2. Metode Wawancara
Proses memperoleh data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara (pengumpul data) kepada responden, dan jawaban-jawaban responden dicatat sesuai dengan pedoman wawancara. Responden dalam penelitian ini adalah Kepala Desa beserta perangkat Desa Bae, Remaja Masjid, Karang Taruna dan Tokoh-tokoh dalam masyarakat di Desa Bae.
3.4.3. Metode Dokumentasi
Mengumpulkan data dengan cara mencari dari sumber-sumber tertulis baik berupa laporan, arsip maupun dari data monografi serta data lain yang tersedia di lokasi penelitian yang berhubungan dengan materi atau penelitian.
8
HASIL PEMBAHASAN
4.1. Peranan Aparatur Pemerintah Desa Bae
4.1.1. Peranan Pemerintah Desa Bae Dalam Menyelenggarakan Pembinaan Generasi Millennial
Dari hasil penelitian pemerintah Desa Bae mampu menyelenggarakan pembinaan generasi millenial yang terorganisir yaitu dengan mengadakan berbagai perlombaan pada berbagai aspek kehidupan yang positif dan menghibur yang mana kepanitiaannya dari generasi millennial itu sendiri. Pemerintah Desa Bae dengan instansi terkait juga berusaha menggali potensi sumber daya manusia yang terdapat pada generasi millennial dengan memberikan kekuatan yang positif.
4.1.2. Peranan Pemerintah Desa Bae Dalam Melaksanakan Pendidikan Bagi Generasi Millennial
Dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan generasi millennial karena kualitas suatu bangsa diukur dengan tingkat pendidikannya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Pemerintah Desa Bae melaksanakan pendidikan generasi millennial baik itu ruang lingkupnya pendidikan formal maupun non formal dalam hal pembinaan generasi millennial yang mengarah pada partisipasi yang sesuai dengan tuntutan jaman.
4.1.3. Peranan Pemerintah Desa Bae Dalam Pelatihan
Keterampilan Bagi Generasi Millennial
Pemerintah Desa Bae sebagai penyedia atau fasilitator dalam pengembangan karakter pemuda yang terorganisir dan menyeluruh sudah berperan penuh dengan tanggungjawab yang besar berusaha melatih keterampilan mereka karena hal tersebut adalah amanat rakyat atau masyarakat Desa Bae sendiri.
4.1.4. Peranan Pemerintah Desa Bae Dalam Melaksanakan Pelayanan Pembinaan Generasi Millennial Secara Terus Menerus
9
Pelayanan dalam pembinaan generasi millennial yang dilakukan oleh pemerintah Desa Bae merupakan sesuatu hal yang tidak terpisahkan. Karena tanpa adanya pelayanan yang diberikan oleh pihak pemerintah, pembinaan generasi millennial tidak akan terlaksana dengan baik. Aparat pemerintah Desa Bae telah menjalankan pelayanan dalam bentuk fisik, nonfisik maupun administratif. Terlihat bahwa aparat pemerintah yang menjadi pelaku sekaligus pengatur pembangunan menjadi pelayan yang baik yang biasa disebut pelayanan prima sektor publik.
4.2. Partisipasi Generasi Millennial Desa Bae
4.2.1. Partisipasi Generasi Millennial Desa Bae Yang Berupa Pemikiran
Hasil wawancara penulis dengan masyarakat mengatakan bahwa generasi millennial yang ada di Desa Bae khususnya anggota Karang Taruna yang merupakan penggerak dari partisipasi tersebut merupakan orang berpendidikan. Dalam rapat koordinasi, sering juga menuangkan ide-ide yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini membuktikan bahwa sumbangan berupa pemikiran yang diberikan oleh para pemuda Desa Bae benar-benar terlaksana meskipun terkadang pemikiran itu berdampak negatif yang disebabkan adanya suatu permasalahan yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
4.2.2. Partisipasi Generasi Millennial Desa Bae Yang Berupa Tenaga
Generasi millennial di Desa Bae, senang berkumpul dan membentuk organisasi formal maupun non formal di lingkungannya. Para pemuda dengan berbagai karakter yang mereka miliki apalagi didukung dengan tenaga yang bugar dan kuat mereka memiliki etos kerja yang tinggi. Kegiatan kerja bakti sering dilakukan di wilayahnya, hal ini disebabkan masih eratnya hubungan kemasyarakatan. Peran serta mereka dalam kegiatan Karang Taruna, Bank Sampah, Siskamling dan kegiatan olahraga bersama juga sangat memuaskan.
10
SIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa secara kualitatif tentang peranan pemerintah desa meningkatkan partisipasi generasi millennial di Desa Bae Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Upaya aparat Pemerintah Desa Bae dalam meningkatkan partisipasi generasi millennial saat ini sudah terlaksana dengan baik khususnya pada aspek pendidikan dan pelatihan yaitu mengembangkan potensi yang ada pada generasi millennial dengan mengandalkan organisasi Karang Taruna dan kepemudaan di Desa Bae sebagai wadah pembinaan generasi millennial.
2. Hambatan-hambatan yang dihadapi aparat pemerintah Desa Bae untuk meningkatkan partisipasi generasi millennial adalah kurangnya dana/biaya dalam kegiatan pembinaan generasi millennial, kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan generasi millennial saat ini, karena Dana Desa yang di berikan masih difokuskan untuk pembangunan insfrastruktur desa, seperti jalan desa dan saluran irigasi desa.
3. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan yang terjadi berkaitan dengan peningkatan partisipasi generasi millennial yaitu aparat pemerintah Desa Bae sedini mungkin merencanakan program pembinaan generasi millennial, kerjasama dengan instansi terkait lebih diusahakan dan sosialisasi dengan masyarakat sebagai bentuk pendekatan kepada generasi millennnial.
2. Saran
Dari kesimpulan yang telah diambil, maka penulis memberikan saran sehubungan dengan peranan aparatur pemerintah Desa dalam meningkatkan
11
partsipasi generasi millennial di Desa Bae Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, yaitu sebagai berikut :
1. Pemerintah harus meningkatkan partisipasi generasi millennial di berbagai bidang akhlak. Hal ini disebabkan generasi millennial saat ini dapat dikatakan sedang dalam krisis moral.
2. Aparat pemerintah yang terkait dapat membantu dalam pelayanan guna memperlancar segala kegiatan remaja yang bersifat positif.
3. Adanya dukungan yang kuat dari seluruh pihak dalam proses pembinaan generasi millennial, sehingga mereka tidak merasa terabaikan dalam masyarakat yang berbudi pekerti.
4. Program pembinaan generasi millennial harus mengarah pada pengembangan diri dengan potensi yang berlandaskan akhlak yang baik, dengan demikian generasi millennial dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
12
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud RI, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Ardianto, Alif. 2011. Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah Sebagai Regulator, Fasilitator, Dan Katalisator Dalam Usaha Pemulihan Sektor Usaha Kecil Dan Menengah Di Wilayah Erupsi Merapi 2010. Artikel Ilmiah.
Universitas Diponegoro, Semarang.
Edi Suharto. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat.
Bandung : PT Refika Aditama
Inu Kencana Syafiie. 2011. Etika Pemerintahan. Jakarta : PT Rineka Cipta
Julianto. 2009. Peran Serta Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah.
Bangka Belitung.
Moleong, Lexy. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosada Karya, Bandung.
Peraturan Perundang-Undangan : Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan
Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat memberdayakan Rakyat. Bandung :
PT. Refika Aditama
Taliziduhu Ndraha. 2003. Kybernology Ilmu Pemerintahan Baru. Jakarta: PT Rineka Cipta
Utomo, Budi. 2007. Membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis
No comments:
Post a Comment